Beritadetik.id – Dewan Pimpinan Cabang DPC-GMNI Sula apresiasi kerja Polres Kepulauan Sula dalam melakukan pengejaran tersangka Gabriel Ola (GO) yang kabur dari tahanan.
“Langkah Polisi kembali menangkap tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli ini kita patut apresiasi kerja-kerja kepolisian,”ucap Kabid Advokasi dan Pengkajian, Jisman Leko, Sabtu,(19/11/2022).
Menurutnya langkah cepat Polres Sula menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga itu dalam waktu 17 hari bukanlah gampang.
Dikatakan, pengejaran di hutan menggunakan peralatan seadanya bukan pekerjaan yang gampang apalagi selama berminggu-minggu.
Selain itu, Jisman juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaku pembunuhan satu keluarga itu diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
“Atas perbuatannya selain membunuh istri dan anaknya sendiri, GO juga meresahkan warga Kepulauan Sula,”tandasnya. (nox/red).