Beritadetik.id – Satgas Organik Yonarhanud 3/YBY Pos Koki Dumdum mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mencuri batuan emas di PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Penangkapan ini dilakukan setelah Satgas Organik Yonarhanud menerima laporan masyarakat atas tindakan oknum penambang yang mencoba melarikan sejumlah batu emas di wilayah setempat.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil Daihatsu Terios berwarna merah DG 1038 NC yang membawa kabur batuan Emas dari PT. NHM”ungkap Danki SSK IV Dumdum, Lettu Arh I Gusti Putu, Sabtu (19/11/2022).
Dia mengatakan pencuri batu Emas dari areal PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) tersebut diamankan pada Jumat (18/11).
“Saat anggota Pos Dumdum melakukan pemeriksaan, terdapat di dalam mobil ada batu emas itu 1/2 karung, 1 tas punggung dan 1 plastik batuan yang sudah dihancurkan menjadi pasir,”jelasnya.
Diketahui pelaku pencurian ini berjumlah 3 orang, masing-masing inisial RU, RY dan SM. Para pelaku merupakan Pekerja Tambang Rakyat
“Ketiga pelaku bersama barang bukti ini sudah diserahkan ke Polsek Malifut untuk di proses lebih lanjut,”tandasnya.(fic/red).