Hutang Menumpuk Mobil Dinas Pemda Morotai Membusuk di Bengkel

Mobil Dinas Pemda Morotai di sebua Bengkel, (ul/beritadetik.id).
Mobil Dinas Pemda Morotai di sebua Bengkel, (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Sejumlah mobil Dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, ditingal rongsok di bengkel CV. Bakti Group, Selasa 4 Oktober 2022.

Mobil Dinas Protokoler yang rusak lantaran celaka, terdapat di beberapa bagian bodi mobil dan bagian mesin mobil tersebu, hendak dibiarkan berlumut oleh Pemerintah setempat.

Pemilik Bengkel CV. Bakti Group. Hendro megungkapkan, kepada beritadetik.id, tiga unit mobil Dinas yang terparkir di bengkel ini sejak bulan Februari 2022 sampai bulan Oktober sekarang ini belum ada komunikasi soal langka perbaikan.

Bacaan Lainnya

Ia megatakan, tiga mobil itu mau dibikin bagaimana. Belum ada yang menyuruh pihaknya untuk perbaikan bahkan setingkat komunikasi pun sampai saat ini belum ada.

“Tetapi saya sempat memeriksa kerusakanya dan yang teridentifikasi itu hanya Ejektor kalau untuk mengganti alatnya sekitar 7 juta, jadi dibutukan satu mobil dua Ejektor,”pungkasnya.

Selain itu, mobil milik Dinas PU yang sudah dikerjakan hingga selesai dan jasa boga bengkel yang baru dibayarkan Rp,12.000.000 Juta, sedangkan sisanya yang belum di bayar senilai Rp, 3.000.000 Juta.

Lanjut Hendro, Tujuan saya bekomunikasi dengan Ramlan mantan Kadis PU Pulau Morotai itu, untuk menagi hutang karena berharap ia pun mengunakan cara santun (mohon dibantu pak).

Sedangkan jawaban yang disampaikan Ramlan kepada Hendro, lewat pesan WhatsApp nanti pasca lebaran diusahakan.

“Padahal sudah lama sejak bulan puasa 2022 lalu saya minta dia untuk membayar sampai sekarang tungakan mobil PU jenis Hilux, itu sisanya masih 3 Juta,”jelasnya.

Dikatakan, Ibu Tia bendahara PU itu sudah memberikan uang bayaran tungakan mobil kepada pak Ramlan namu sejahu ini uang tersebut belum diberikan.

Bendahara Dinas PU Ibu Tia ketika dikonfirmasih membenarkan adanya tungakan Dinas PU di bengkel Bakti Group milik pak Hendro.

“Uang itu untuk upa bengkel saya sudah serahkan ke pak Ramlan, jadi saya tidak tau lagi soal itu,”katanya.

Sembari megatakan, itu urusannya pak Hendro dengan Ramlan mantan Kadis PU bukan dengan saya.

Terpisa, Antarani Kaban Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) megatakan, terkait perbaikan mobil Dinas memang angaran untuk perawatan kami terbatas.

“Angaran yang dipolting misalkan untuk service kendaraan Dinas itu tidak bisa di prediksi sehingga pada saat perbaikan mau ambil angaran dari mana,”ungkapnya.

Dia menyampaikan, karena mobil yang ada di bengkel rata-rata semuanya pernah mengalami kecelakaan. (ud/red).

Peliput: M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *