FaJAILOLO, Beritadetik.id – Gegara modifikasi mobil dinas (Mobdin) menjadi Pick Up, Kadis Kesehatan Halmahera Barat, bakal diadukan ke kepolisian.
“Terkait mobil Instalasi Farmasi milik dinas yang di ubah menjadi Pick Up tanpa izin dari Pemda adalah bentuk perbuatan yang mengarah pada penyalahgunaan aset negara/daerah,”kata Sekretaris Komisi III DPRD Halbar Fandi Ibrahim kepada beritadetik.id, Kamis (22/9/2022).
Fandi juga menaruh curiga, mobil dinas itu sengaja disulap oleh orang yang memiliki kewenangan di dinas untuk kepentingan diri sendiri.
“Sekali lagi ini penyalahgunaan aset. Sebab, mobil dinas ini tidak di atur dalam ketentuan yang mengatur tentang aset daerah,”ujarnya.
Selain itu, Fandi menuturkan, modifikasi mobil Instalasi Farmasi ini tanpa uji tipe dan izin dari pihak terkait.
Politisi Golkar ini juga bilang, jika terbukti tidak memiliki izin, maka ada sanksi pidananya dan Komisi III yang akan melaporkan ke rana hukum.
“Atas masalah ini kami Komisi III akan menyurat ke Plt Kadis Kesehatan untuk menjelaskan soal penyalahgunaan aset daerah itu,”tutupnya.(bix/red).