Diduga Alih Fungsi Jadi Markas Kumpul Kebo, Satpol PP Segel Losmen Family Ternate 

Losmen Family Disegel Pemkot Ternate, Selasa 23 Agustus 2022.(beritadetik.id).
Losmen Family Disegel Pemkot Ternate, Selasa 23 Agustus 2022.(beritadetik.id).

TERNATE, Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menyegel Losmen Family yang berada di kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (23/8/2022).

Penyegelan tempat usaha tersebut karena dinyatakan terbukti mengizinkan anak-anak di bawah umur untuk berkumpul menghisap lem ehabon, konsumsi miras serta kumpul kebo.

Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud mengatakan, penutupan paksa Losmen ini dilakukan gabungan OPD terkait.

Bacaan Lainnya

“Kami yang turun lakukan penyegaran ini terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Perempuan, serta Satpol-PP Kota Ternate,”ungkap Fhandi.

Dikatakan Losmen Family selain mengizinkan anak di bawah umur untuk menginap melakukan kumpul kebo dan lainnya.

Selain itu pihaknya juga mendapati kalau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Losmen yang ada dianggap kadaluarsa.

Fhandi bilang Surat peringatan itu sudah tiga kali dilayangkan tapi pihak losmen enggan merespon.

“Kita ambil langkah penyegelan itu karena sudah tercatat 17 kali melakukan pelanggaran,”pungkasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *