Polsek Maba Selatan Halmahera Timur Amankan 120 Botol Minyak Tawon Oplosan

Polsek Maba Selatan saat mengamankan barang bukti minyak tawon oplosan.(beritadeti.id).
Polsek Maba Selatan saat mengamankan barang bukti minyak tawon oplosan.(beritadeti.id).

HALTIM, Beritadetik.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, mengamankan sejumlah minyak tawon kemasan yang diduga oplosan.

Barang bukti sebanyak 120 botol diamankan pada 15 Agustus kemarin itu berkat dari laporan atau informasi dari Ternate.

Kapolsek Maba Selatan, IPDA Suherlin kepada beritadetik.id mengatakan, aksi cepat kepolisian ini sebagai respon atas isu minyak tawon oplosan yang beredar di daratan Halmahera, Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

“Kami jajaran Polsek mendapat perintah langsung untuk turun memastikan apakah ada oknum-oknum para penjual minyak oplosan tersebut, hasilnya kami temukan,”jelasnya.

Suherlin menambahkan, dari perintah itulah, Polsek Maba Selatan langsung membentuk team untuk mencari tau sampai sejauh mana para oknum-oknum memperjual belikan barang oplosan.

“Dari hasil razia yang dilakukan oleh Anggota Polsek, maka berhasil mengamankan 5 Dus yang berjumlah 120 botol minyak tawon dengan berbagai ukuran varian yang berbeda mulai dari kecil sedang dan ukuran besar,”ungkap dia.

Lebih lanjut, Suherlin menjelaskan, minyak tawon oplosan ternyata sudah beredar di beberapa kios dan toko yang berada di Kota Maba.

“Kami imbau kepada masyarakat terutama kepada pemilik kios dan toko agar tidak menjual belikan minyak tawon oplosan itu,”ujarnya.

Sebelumnya di Kota Ternate Anggota Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara berhasil meringkus tiga terduga pelaku pengedar minyak tawon oplosan.

Terduga pelaku itu berinisial AG, IC, dan IG, mereka diamankan pada, Minggu (14/8/2022) kemarin.(ono/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *