Jakarta, Beritadetik.id – Sejumlah Preman yang diduga suruhan oknum pejabat tinggi di Halmahera Timur mengancam Mahasiswa Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) saat aksi di gedung KPK, Rabu (11/8).
“Kedatangan kami kemarin di Komisi Pemberkasan Korupsi (KPK) guna menyuarakan kasus penyalahgunaan pengalokasian angaran dana Covid 19 di Haltim,”kata Jaidi Abdul Ghani saat dikonfimasi lewat via WhatsApp, Kamis (11/8).
“Kami mengantongi beberapa bukti dokumen anggaran tahun 2020 dan juga dokumen anggaran Pembelanjaan Bantuan Sosial tahun 2021 yang senilai Rp 38 Miliar,”akunya.
Para preman ini mengaku disuruh oknum penjabat tinggi di lingkungan pemerintah Haltim inisial C.
Jai bilang, kalau ancaman yang dilakukan sejumlah preman ini dikarenakan oknum pejabat itu takut karena ia diduga terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan tetap menyuarakan kasus ini sampai ada respon dari petinggi penegak hukum di Jakarta,”tegasnya.(Bix/red).