Ternate, Beritadetik.id – Ketua DPRD Muhadjirin Bailussy menilai pembangunan lapak di Kota Baru Ternate oleh Disperindag Kota Ternate menabrak tata ruang.
“Bangunan lapak yang dibangun di Kelurahan Kota baru tidak didukung dengan izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) tentang izin Tata Ruang,”ucap Politisi PKB, Muhadjirin Bailussy, Selasa (4/7).
Dia mengaku geram atas langkah Disperindag Kota Ternate yang dinggap melanggar ketentuan dalam pembangunan lapak di kawanan kita baru tersebut.
“Saya minta Pemerintah Kota Ternate membangun berdasarkan rencana tata ruang wilayah,”ujarnya.
Muhajirin bilang, pihaknya bakal merekomdasikan ke Pemerintah Kota Ternate agar lapak yang berada di Kelurahan Kota Baru agar ditutup.
Dirinya menambahkan bukan hanya merekomendasikan untuk ditutup, namun pihaknya juga mengutarakan rekomendasi ke Wali Kota Ternate agar pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dievaluasi.
“Rekomendasi DPRD juga ke Wali Kota Ternate agar segera mengevaluasi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate,”tandasnya.(ian/red).