Dugaan Korupsi Dana Desa Wainib Kepulauan Sula Segera Masuk Babak Baru

Kantor Inspektorat Kepulauan Sula.(Doc : Beritadetik.id).

Sanana, Beritadetik.id – Dugaan tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Wainib, kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Tahun Anggaran 2020-2021, segera memasuki babak baru.

Pasalnya, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, berjanji untuk segera mengeluarkan hasil audit terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

“Terkait pengaduan yang disampaikan Anggota BPD Wainib, kami Inspektorat segera keluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan”kata Ketua Tim Auditor Inspektorat Sula, Sardi Sapsuha kepada beritadetik.id, Senin 20 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Sardi bilang, terkait pengaduan ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni mantan Pejabat Kepala Desa inisial IU, Mantan Bendahara inisial SU.

“Dalam pemeriksaan tersebut, kami juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap ikut mengetahui penggunaan anggaran tersebut,”ucapnya.

Dikatakan, proses dari pemeriksaan yang dilaksanakan, selanjutnya Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menyerahkan hasil pemeriksaan kepada BPK untuk menghitung kerugian.

“Intinya bahwa dari pemeriksaan yang kami lakukan beberapa waktu lalu itu bukan tahapan pemeriksaan yang biasa, melainkan masuk dalam kategori tahapan tertentu,”sambungnya.

Ditanya mengenai pokok pemeriksaan kepada pelapor, Sardi menjelaskan materi yang diperiksa sesuai poin pengaduan terlapor.

“Pokok pengaduan terlapor, mencakup masalah drainase yang dikerjakan di masa mantan Pj Kepala desa insial IU. Materi lainnya juga soal program-program lainnya pada tahun anggaran 2020-2021 lalu,”pungkasnya.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *