Rumah Dinas Wali Kota Ternate di Puncak Kalumata Disulap Jadi Bengkel

Satpol-PP Kota Ternate saat menertibkan aktifitas perbengkelan di rumah dinas Wali Kota Ternate, Rabu (18/5/2022).

Ternate, beritadetik.id – Rumah dinas Wali Kota Ternate atau gedung putih yang di bangun di puncak Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan disulap warga jadi bengkel.

Alih fungsi gedung yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate itu karena bertahun-tahun tidak difungsikan sehingga dimanfaatkan oleh warga masyarakat.

Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud menjelaskan, terkait kediaman Wali Kota yang dimanfaatkan oleh warga menjadi bengkel ini pihaknya sudah lakukan penertiban, Rabu 18 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, usaha perbengkelan di halaman gedung putih atau rumah dinas Wali Kota Ternate tersebut sengaja dibangun oleh seorang warga bernama Ahmad Assagaf.

“Iya, pemilik bengkel itu namanya Ahmad Assagaf. Ia melakukan aktifitas perbengkelannya di dalam lokasi Kediaman Wali Kota yang juga aset milik Pemerintah Kota Ternate ini,”ucap Fhandi.

Dijelaskan masalah keberadaan bengkel tersebut menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Larangan ini tertuang di Perda, pasal 7 ayat 2 huruf D dan Pasal 20 ayat 1 dan Perda Kota Ternate No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,”jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari masalah ini, Satpol-PP sebagai penegak perda memberikan surat teguran tertulis kepada yang bersangkutan agar menghentikan aktifitas perbengkelannya dan memindahkan seluruh aset miliknya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *