Ternate, beritadetik.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sepuluh remaja yang kerap merasakan warga di lingkungan Kelurahan Jati, Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Selasa 17 Mei 2022.
Sepuluh orang remaja tersebut diamankan sekira pukul 12.14 Waktu Indonesia Timur (WIT). Mereka diamankan setelah pihak Satpol PP menerima laporan pengaduan dari warga setempat.
“Para remaja ini kami amankan karena mereka diketahui membobol rumah orang dan juga memasuki bekas tempat ibadah (musholla) untuk buat tempat nongkrong,”kata Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandi Thumina, Selasa (16/5).
Fhandi bilang 10 orang remaja yang diamankan ini selanjutnya akan dilakukan pembinaan. “Kita amankan mereka untuk sementara saja untuk dibina sekaligus membuat pernyataan karena masih tercatat di bawah umur,”ungkap Fhandi.
Sembari menyebutkan, sepuluh remaja tersebut masing-masing inisial MA (14 Tahun), FH (12 Tahun), AM (13 Tahun), RK (13 Tahun), FS (14 Tahun), DI (13 Tahun), MR (12 Tahun), EL (13 Tahun), RS (15 Tahun).
“Mereka yang kita amankan ini semuanya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Kita harapkan orang tua lebih perkuat pengawasan kepada anak-anak agar perbuatan mereka tak lagi terulang,”ujarnya.(ian/red).
Peliput : Alfian Hatari Editor : Ridwan Arief