Kuota Haji Halmahera Timur Terendah, DPRD Minta Penjelasan Kemenag

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dan Kemenag Halmahera Timur, Senin (9/5/2022).

Haltim, beritadetik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Haltim, Senin 9 Mei 2022.

RDP tersebut dalam rangka menindak lanjuti keluhan masyarakat Halmahera Timur khususnya Jamaah Calon Haji (JCH) terhadap Kuota Haji tahun 2022 di wilayah setempat.

Wakil Ketua Komisi I, Muhammad Tomagola mengatakan, terkait kuota Haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Pusat ke Halmahera Timur tersebut terlalu sedikit dibandingkan dengan kuota Haji tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan di Maluku Utara, lanjut dia, terkait Kuota Halmahera Timur kalah jauh dari Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten lainnya di Maluku Utara.

Kata dia, jumlah Kuota Haji Halmahera Timur tahun ini sebanyak 28 orang sementara Halmahera Tengah 33 orang dan Pulau Morotai lebih dari itu.

“Tentu dari jumlah kuota kita kalah jauh dan ini sangat merugikan kita, padahal kalau dilihat dari jumlah penduduk Haltim lebih banyak dari dua kabupaten itu,”sebut Amat.

Lanjut Amat, selain masalah kuota Haji, berdasarkan data yang diberikan Kemenag kepada DPRD itu terdapat kejanggalan dan bertabrakan dengan aturan dimana ada yang sudah berhaji berulang kali itu masuk dalam daftar kuota tahun ini.

“Bahkan orang dari di luar Haltim datang membuat KTP pun diikutkan berangkat tahun ini, sementara orang Haltim yang sudah mendaftar lebih dari 3-4 tahun belum diberangkatkan,”ucapnya.

Untuk itu, berdasarkan laporan masyarakat terutama orang yang masuk antrian Haji Haltim kepada DPRD sehingga dasar itulah kami memanggil Kemenag Haltim.

“DPRD Haltim berharap ke Kemenag agar kedepan menjadi bahan evaluasi dan kuota Haji berikut bisa bertambah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,”pinta Amat.

Untuk menindaklanjuti itu, kata Amat, DPRD Haltim dalam waktu dekat akan membentuk tim investigasi berkonsultasi dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Malut agar prioritaskan JCH Haltim yang sudah menunggu lebih dari 3 tahun.(ono/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *