Pemkot Segera Keluarkan Regulasi untuk Pengecer BBM di Ternate

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat menghadiri dialog dengan sejumlah OKP di Ternate, Minggu, 17 April 2022. [ beritadetik.id).

Ternate, beritadetik.id – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pengecer penjual Bahan Bakar Minyak (BBM).

Regulasi atau Surat Edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemkot setempat itu bertujuan mengatur Harga Enceran Tertinggi (HET) BBM di pasaran Kota Ternate.

Hal itu ditegaskan orang nomor satu lingkungan Pemkot Ternate lewat dialog bersama OKP di wilayah Ternate, Maluku Utara, Minggu (174/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan, pengaturan Harga Enceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak di pasaran Ternate ini bertujuan agar pemerintah dapat  mengendalikan harga BBM yang akhir-akhir ini dapat meresahkan warga.

“Saya kira ini adalah sikap tegas kami, dan Pemkot Ternate tidak akan tinggal diam terkait permasalahan harga BBM tersebut,”ungkap Tauhid.

Sembari menambahkan, langkah Pemerintah dalam mengeluarkan regulasi tentu pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji penetapan harga BBM tersebut di tingkat pengecer. (ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *