Calon Mahasiswa 2022 Wajib Miliki Akun KIP Kuliah, Begini Pesan Kadikbud Maluku Utara

Foto bersama para Ketua MKKS Se Indonesia dengan Pejabat PUSLAPDIK di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022).|| Foto : (Istimewa).

Sofifi, beritadetik.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imam Makhdy Hasan meminta para Kepala Satuan Pendidikan SMA dan SMK di wilayah Malut agar mensosialisasikan program KIP-Kuliah Merdeka kepada para siswa yang menjadi calon Mahasiswa tahun 2022.

Ini disampaikan Kadikbud Malut Imam Makhdy setelah sebelumnya mendelegasikan Perwakilan MKKS Maluku Utara, masing-masing Amir H Kaufua dan Fadli Abd. Kadir pada kegiatan sosialisasi Program PIP Disdasmen dan KIP-Kuliah Tahun 2022 di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022).

“Salah satu poin pentingnya pada kegiatan ini adalah meminta untuk segera mensosialisasikan program yang ada kepada seluruh siswa/siswi kelas XII, khususnya bagi mereka yang hendak masuk ke jenjang Perguruan Tinggi atau Universitas,”kata Kadikbud melalui Delegasi MKKS Amir H. Kaufua kepada beritadetik.id.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, para Calon Mahasiswa yang nantinya memiliki akun KIP-Kuliah Merdeka Tahun 2022, caranya cukup melakukan pendaftaran akun pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui kip kuliah mobile apps yang dapat di unduh melalui play store.

Kegiatan yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tersebut, lanjut dia, bahwa KIP-Kuliah Merdeka ini adalah program bantuan pendidikan yang di lakukan oleh Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK).

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa yang kurang mampu dalam bidang Ekonomi.

“Program KIP- Kuliah Merdeka Tahun 2022 merupakan transformasi dari KIP-Kuliah melalui peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar,”jelasnya.

Lanjut dia, program yang telah di gagas pemerintah pusat ini dengan nominal anggaran pada tahun 2020 senilai Rp 1,3 Triliun dan di Tahun 2021 sebesar Rp 2,5 Triliun.

Dalam menindak lanjuti kegiatan ini, Kadikbud memerintahkan kepada seluruh ketua MKKS Kab/Kota di Maluku Utara, agar sama-sama mensosialisasikan sekaligus mensukseskan program yang dimaksud.

Sembari merincikan, bantuan dalam program ini cukup besar dengan disesuaikan program studi yaitu, terdiri dari Prodi terakreditasi A sebesar Rp 12 juta, Prodi terakreditasi B Rp 4 juta dan Prodi terakreditasi C Rp 2,4 juta.

Selain itu menyangkut biaya hidup di bedakan menjadi 5 klaster, yaitu dari klaster 1 yang dengan biaya Rp 800.000 sampai klaster 5 dengan anggaran Rp 1.400.000.

“Ini kesempatan emas dan pejabat dinas pendidikan SMA dan juga SMK pada masing-masing daerah perlu menjemput bola untuk meningkatan SDM terutama kepada para siswa dan siswa yang ada di provinsi Maluku Utara,”pungkasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *