Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Kaban Keuangan (BPKAD) meminta Pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) segera ajukan permintaan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Diketahui, gaji honor tiga bulan belakangan ini dari 67 anggota Satpol-PP berstatus PTT tidak dibayar lantaran sudah diberhentikan Pemkot Ternate.
Sementara, dari Pemkot Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) klaim pihak Satpol-PP tidak lakukan permintaan sehingga tiga bulan gaji honor PTT tidak terbayarkan
“Sampai sejauh ini tidak ada pengajuan permintaan gaji PTT dari pihak Satpol-PP, “kata Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M, Saleh, Jumat, (1/4/22).
Padahal, sambung Abdullah, pihaknya sudah memproses permintaan gaji PTT berdasarkan permintaan dari OPD Kota Ternate.
“Pembayaran gaji PTT berdasarkan SK pengangkatan, sehingga harus ada pengajuan resmi baru ada pencairan gaji. Karena itu menjadi dasar proses pencairan gaji PTT, “jelasnya.
Sembari dirinya meminta kepada pimpinan Satpol-PP segera mengajukan permintaan gaji agar segera dibayar
“Saya minta agar pihak Satpol segera mengajukan permintaan pembayaran gaji PTT yang tinggal 3 bulan ini, “tutup Abdullah. (ian/red).