Lantik Ratusan Anggota BPD, Bupati Fifian Mus Titip Pesan Ini

Bupati Fifian Mus saat melantik Anggota BPD di Istana Daerah (Isda), Sabtu (19/2/2022).|| Foto : (Noho/beritadeti.id).

Sanana, beritadetik.id – Bupati Fifian Mus melantik ratusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kepulauan Sula, Maluku Utara. 

Pelantikan ini berlangsung di aula Istana Daerah (Isda), Sabtu (19/2/2022).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan anggota BPD yang dilakukan ini sendiri tersebar pada 36 dari 78 desa di wilayah Kepulauan Sula.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan, pemerintah desa atau kepala desa dan BPD, dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada bupati,”katanya.

Kesempatan itu Bupati mengajak para Anggota BPD yang dilantik agar bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Sula yang sehat, cerdas dan sejahtera menuju sula bahagia.

“Saya pesankan agar selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,”ujar adik kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM) itu.

Dia bilang, anggota BPD merupakan pilar dari penyelenggaraan otonomi daerah, fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa.

“BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas demokrasi dan kesejahteraan warga, harus mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya yang tidak bersih,”cetusnya.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Kepulauan Sula Suwandi H. Gani, mengatakan, proses penentuan ketua BPD, melalui tahapan dan mekanisme di internal BPD.

“Yang pertama, bisa lewat musyawarah voting antara internal BPD, kemudian musyawarah kesepakatan suara terbanyak,” tandasnya.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *