Dukcapil Morotai Diduga Cetak KTP Aspal saat Pilkades, Anto : Ada 11 KTP Baru di Pilkades Cempaka

Pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Cempaka, Morotai Jaya, saat mendatangi Kantor Dukcapil Morotai, Selasa (8/2/2022).

Morotai, beritadetik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Pulau Morotai diduga keras melakukan penerbitan perpindahan penduduk e-KTP jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di wilayah setempat.

Dugaan keterlibatan Dukcapil ini dibeberkan salah seorang saksi Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Cempaka, Morotai Jaya, Aprianto Mok lewat aksi di Kantor Dukcapil Morotai, Selasa (8/2/2022).

“Kedatangannya kami di Kantor Dukcapil ini untuk meminta kejelasan siapa yang keluarkan perpindahan penduduk (KTP) jelang Pilkades,”tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Anto sapaannya, dalam proses pemungutan suara Pilkades di Desa Cempaka, Sabtu (05/02/2022), terdapat kurang lebih 11 dokumen e-KTP baru yang dikeluarkan pada tanggal 02 Februari 2022 oleh Dukcapil Morotai.

“Ada sekitar 11 orang ber- KTP baru yang dikeluarkan oleh Capil Morotai pada tanggal 2 Februari, kami sayangkan hanya dengan selisi 2 hari Dukcapil bisa kasih keluar KTP dengan alamat Desa Cempaka,”bebernya.

Lanjut Anto, dari 11 orang KTP baru tersebut diketahui adalah warga Desa Sangowo, Desa Daeo dan juga dari desa Cempaka yang sudah pindah penduduk di Tobelo, Halmahera Utara.

“Mereka ini sudah melakukan perpindahan penduduk, namun anehnya dukcapil Pulau Morotai tiba-tiba keluarkan KTP baru buat mereka dengan kepentingan ikut Pilkades di Desa Cempaka,”katanya.

Ia menambahkan permasalahan penerbitan KTP baru dalam dua hari jelang Pilkades ini bertentangan dengan edaran Bupati Benny Laos lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Surat pemberitahuan Nomor: 141/09/DPMD/2022 tertanggal 12 Januari 2022, Pemda Morotai menegaskan kepada Dukcapil Morotai untuk melakukan penundaan sementara perpindahan penduduk selama pelaksanaan Pilkades di Morotai.

Dari permasalahan tersebut, sebagai Saksi Cakades Nomor Urut 1 pihak menolak dan tidak menandatangani dokumen Form C Berita Acara pemungutan suara pada Pilkades Desa Cempaka karena dinilai terdapat kecurangan sebagaimana yang terjadi.

“Setelah Pemilihan saya tidak tanda tangan berita acara karena di nilai ada kecurangan, begitu juga selesai kami mencari titik terang di Kantor Dukcapil, kami akan masukkan laporan secara resmi kepada Tim Sengketa Pilkades Morotai,”tambahnya.

Sekedar diketahui, dari hasil penghitungan suara sementara Cakades Nomor Urut 1 Steven Mokar jumlah suara sebanyak 115, Cakades Nomor Urut 2 Hun Ayang 117 suara dan Cakades Nomor Urut 3 Antonius Pidiwang 3 suara.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *