Disperindag Kota Ternate Resmi Ambil Alih Pengelolaan Retribusi Pasar

Aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Ternate, Maluku Utara.|| Foto : (Istimewa).

Ternate, beritadetik.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Hasyim Yusuf mengatakan pihaknya sudah secara resmi mengambil alih pengelolaan penagihan retribusi pasar di wilayah setempat.

“Mulai saat ini pengelolaan retribusi oleh Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, sudah kami ambil alih,”ucap Hasyim, Kamis (3/2/2022).

Hasyim bilang, pelimpahan kewenangan ini sesuai Perwali Nomor: 31/II.23/KT2022 tentang keputusan Wali Kota Ternate soal penagihan kembali pemungutan retribusi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Bacaan Lainnya

Rencana Jumat (4/2) besok Disperindag sudah mulai melakukan penagihan retribusi pasar ke pedagang.

“Di tahun 2022 ini Pemerintah Kota Ternate menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pasar bisa mencapai Rp 12 milyar pertahun. Maka dengan sistem tagihannya bakal dipakai digitalisasi dengan menggandeng pihak Bank BPRS milik Pemkot Ternate.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *