Jelang Nataru, Miras Bebas Masuk Bobong, Diduga di Back-up Oknum Pejabat

Pembongkaran Miras di Pelabuhan Bobong, Taliabu, Rabu, (22/12/2021).|| Foto : (Beritadetik.id).

Taliabu, beritadetik.id – Sebanyak 100 Karton minuman keras (miras) jenis Bier Bintang yang diduga ilegal mendarat bebas di Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (22/12) malam tadi.

Pantauan beritadetik.id, minuman keras yang diduga milik salah seorang pengusaha inisial M itu dilakukan pembongkaran pada pukul 20:00 WIT.

“Miras yang diduga ilegal tersebut diselundupkan dari Kendari, Sulawesi Tengah dengan mengunakan KM. Sabuk Nusantara 57,”ucap beberapa warga saat ditemui malam tadi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Pulau Taliabu, Jamudin Jamau menjelaskan, pembongkaran miras tersebut dirinya hanya melihat dan tidak ada sangkut pautnya dengan keberadaan dirinya di Pelabuhan.

“Hanya secara kebetulan saja saya hadir datang disini bertepatan dengan adanya pembongkaran miras ini, saya tidak ada bermaksud apa-apa disitu,”kilah Jamudin.

Meski begitu, Jamudin menambahkan, terkait miras jenis Bier milik Inisial M tersebut pihak sudah mengecek dan memiliki izin.

“Bier itu ada izin, dasar kami keluarkan izin itu pada Operations Spport System (OSS),”katanya

Senada dengan Kadis PTSP, Kasat Pol-PP Kabupaten Pulau Taliabu, La Wani saat di tanyakan terkait kehadirannya pada pembongkaran miras tersebut dirinya mengatakan hanya melakukan patroli.

“Saya dan pasukan hanya melakukan patroli biasa, secara kebetulan kami melihat ada bier itu, cuman kami tidak bisa mengambil tindakan apa-apa karena bir itu ada izin yang di keluarkan oleh Dinas PTSP, yang kami cari tadi itu miras jenis sopi atau lainnya yang tipe A atau B,”ungkapnya.

Hadir menyaksikan pembongkaran miras tersebut, yakni Kasat Pol-PP, La Wani dan Kepala Dinas PTSP Jamudin Jamau.(mri/red).

Jangan Lewatkan Video Ini, Miras Bebas Masuk Taliabu : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *