Nasib Tiga Calon Tersangka Kasus Puskesmas Sahu-Tikong Taliabu Menunggu Audit BPKP

Reporter Beritadetik.id saat wawancara Kepala Kejari Pulau Taliabu, Senin, (15/11/2021).

Taliabu, beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ternyata sampai saat ini belum juga menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi proyek Puskesmas Sahu-Tikong di wilayah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andi Aprizal mengatakan, belum dilakukan penatapan tersangka atas kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,9 Miliar tersebut masih menunggu penyerahan hasil perhitungan kerugian keuangan oleh BPKP Provinsi Maluku Utara.

“Kami belum mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong, jika hasil audit sudah dikantongi tim penyidik, selanjutnya dilakukan penetapan tersangka,”ucap Andi kepada beritadeti.id.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan menjelaskan, terkait hasil penghitungan kerugian negara, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada BPKP, namun sampai sekarang hasilnya belum keluar.

“Sampai sekarang hasil auditnya belum selesai. Saya sudah minta bagian Pidsus agar koordinasikan ke Korwas BPK, jadi kita tinggal menunggu hasilnya untuk kita tindak lanjuti,”tutup Kajari.

Sebelumnya, kasus Puskesmas Sahu-Tikong yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar sesuai hasil taksiran penyidik Kejari tersebut, digadang-gadang menyeret salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu inisial MJA, dan pelaksana proyek yakni ASD dan RU.(mri/red).

Mangkrak, Bangunan Puskesmas Sahu-Tikong Pulau Taliabu :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *