Mutasi Guru di Taliabu Tabrak Aturan, Amrin : PNS SK 80 Persen jadi Kepsek

Amrin Yusril Angkas

Taliabu, beritadetik.id – Kebijakan mutasi guru pada beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, disorot Anggota DPRD Amrin Yusril Angkasa.

“Mutasi sejumlah guru yang dilakukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) pada Jumat kemarin, sangat menyalahi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018,”kata Politisi Gerindra Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, Sabtu (9/10/2021).

Video Ketua PGRI Taliabu Semprot Pemda Taliabu : 

Bacaan Lainnya

 

Amrin bilang, mutasi guru di SD Inpres Kabuno, Desa Kabuno, dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Tabona, ada PNS yang tercatat baru menerima SK 80 persen, namun diangkat untuk menjabat sebagai kepala sekolah.

“Mereka yang dilantik jadi kepala sekolah itu sebagian diketahui tidak tersertifikasi sebagai tenaga pendidik. Selain itu syarat lainnya seperti pengalaman mengajar paling lama 6 tahun juga tidak terpenuhi,”ucap Amrin.

Terkait masalah tersebut, Anggota Komisi II itu mendesak Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, agar meninjau kembali Surat Keputusan (SK) pergantian sejumlah kepala sekolah yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.

“Sebagai anggota komisi yang membidangi pendidikan, saya sangat prihatin dengan mutu pendidikan kita, jika kepala sekolah yang menjadi ujung tombak dalam mendidik generasi, lantas tidak bermutu,”tandasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (7/10) kemarin, puluhan guru yang tergabung dalam pengurus PGRI Pulau Taliabu nyaris ricuh dengan sejumlah Anggota DPRD di wilayah setempat pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tersebut.(mri/red).

Video RDP-DPRD dan PGRI Taliabu 

Peliput : Muhri Umaaya
Editor : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *