TALIABU – Meski sudah diumumkan pemenang tendernya oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), rupanya proyek rehabilitasi bangunan ruang kelas SMP Negeri 1 Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, sejauh ini belum juga dikerjakan.
Amatan media ini, proyek yang berlokasi di Desa Habunuha, Kecamatan Tabona itu ditangani CV. Ceriah Artha Mandiri (CAM) selaku pemenang tender atas proyek dengan nilai Rp 1.108.321.010,01 dari APBD Taliabu tahun anggaran 2021.
Diketahui, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa telah menetapkan CV. CAM sebagai pemenang tender dalam proyek tersebut sejak 27 Juli 2021 lalu.
Data yang tertuang dalam laman LPSE, tercatat Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, menganggarkan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Tabona dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta Perabotnya.
Proyek ini melekat pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu dengan kode tender 2855726 dan Rencana Umum Pengadaan ( RUP) Sumber Dana (29343627) APBD Tanggal Pembuatan 20 Juni 2021.(mri/red).


















