Dua Komisioner Bawaslu Taliabu Siap-siap ke DKPP, Ini Masalahnya

Direktur LBH Taliabu, Kamarudin Taib

TALIABU – Setelah DKPP memberhentikan Komisioner Bawaslu Taliabu Mohtar Tidore secara permanen, kini giliran Adidas La Tea dan Liliyan yang bakal kembali diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taliabu ke DKPP.

Langka LBH Taliabu untuk melaporkan kembali kedua komisioner Bawaslu Taliabu itu karena dianggap ikut memiliki andil dalam melakukan pelanggaran kode etik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Tahun 2020 kemarin.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taliabu Kamarudin Taib menyampaikan, rencana melaporkan kembali Adidas La Tea dan Liliyan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) dijadwalkan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melaporkan kembali dua komisioner tersebut karena unsur pelanggaran kode etik penyelenggara mereka cukup bukti yang harusnya juga ikut dipecat seperti yang diterima Mohtar Tidore,”tegas Tami, pria berkulit hitam manis itu.

Sekedar diketahui, pada 22 April 2021 lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Mohtar Tidore dari Komisioner Bawaslu Taliabu atas kasus pelanggaran kode etik di Pilkada Taliabu 2020 kemarin.

Selain Mohtar, dalam putusan DKPP tersebut Ketua Bawaslu Adidas La Tea ikut diberikan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua, sementara Lylian diberikan peringatan keras.(mri/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *