Maaf PNS, Tahun Depan Tunjangan Kinerja, THR dan Gaji 13 Anda Terancam

Aparatur Sipil Negara (ASN) || Foto : Istimewa

Jakarta – Pemerintah harus memutar cara untuk menyelamatkan anggaran. Ini dilakukan guna memprioritaskan anggaran penanganan Covid-19.

Alhasil ada yang dikorbankan. Ini salah satunya adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam ‘Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021’ yang mengupas tentang bagaimana reformasi struktural bisa mendorong pertumbuhan. Acara ini diselenggarakan INDEF bersama CNBC Indonesia, Kamis (25/8/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

“Varian delta membuat kita lakukan adjustment. Kita lakukan empat kali refocusing,” katanya.

“Refocusing kedua bahkan kita hemat lagi dengan tidak memberikan Tukin PNS. Kita hemat Rp 15 triliun,”tegas Nazara.

Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Sementara tukin reguler tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

Refocusing ini, sambung Suahasil, dilakukan terus menerus sehingga kebijakan fiskal lebih fleksibel. Semua untuk penanganan covid-19 di dalam negeri.

al senada juga dikatakan akan berlaku untuk tukin THR dan gaji ke-13 tahun depan. Selain gaji, PNS hanya mendapat tukin regular.

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

“Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya,”tandasnya. (***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *