DKP Maluku Utara Minta Polairud Tangkap Nelayan Luar Pencuri Telur Ikan Terbang di Taliabu

Telur Ikan Terbang.|| Foto : (Ridho/beritadetik.id).

BOBONG | B-detik.id — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara meminta Polisi Perairan dan Udara (Polairud) agar menertibkan pada nelayan mengambil telur ikan terbang di wilayah Taliabu Timur, Pulau Taliabu.

“Nelayan mengambil telur ikan terbang yang makin marak di lakukan harus ditertibkan karena mereka tak memiliki izin,”kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut Abdullah Assagaf, Kamis, (26/8).

Abdullah menegaskan bahwa beroperasinya para nelayan dari luar Malut di perairan Taliabu, dan mengambil telur ikan terbang pada perairan tersebut adalah tindakan ilegal dan melawan hukum.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini kami DKP Maluku Utara belum mengeluarkan izin apapun yang namanya para pengambil telur ikan terbang di Taliabu tersebut,”akunya.

Assagaf menambahkan aktifitas nelayan dari Sulawesi yang mengambil telur ikan terbang tersebut sudah diadukan oleh para nelayan lokal dari Desa Penu Taliabu Timur kepada DKP Malut.

Pengaduan para nelayan lokal ini lantaran mereka merasa terganggu atas kehadiran kapal pengambil telur ikan terbang di perairan Desa Penu Taliabu Timur, Pulau Taliabu.

Sebelumnya, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus sempat mewanti-wanti para nelayan asal Sulawesi yang beraktifitas melakukan penangkapan ikan terbang sekaligus mengambil telur ikan di wilayah setempat.(mri/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *