Kilas Balik Tragedi Berdarah di Hutan Halmahera, Pelaku Misterius, Warga Tak Bebas

Polisi saat melakukan pra rekonstruksi di Kali Beb, Patani Utara, terkait pembunuhan di kali Gowonle, Patani Timur.|| Foto : (Istimewa).

Beritadetik.id – Pihak Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, sejauh ini belum berhasil mengungkap OTK yang melakukan pembunuhan terhadap tiga warga di kali Gowonle, Kawasan Hutan Patani Timur pada Maret 2021 lalu.

Pasalnya, kasus penyerangan OTK yang menewaskan tiga dari tujuh orang warga Halteng ini pelakunya diduga masih liar di Hutan Halmahera, hingga membuat warga menjadi tidak nyaman untuk beraktifitas di kebun.

Amatan media ini sendiri pada beberapa desa di Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, yang menjadi titik lokus peristiwa tersebut terlihat masih merasakan dampak dari tragedi pembunuhan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami warga masyarakat yang ada di Patani Timur ketika pergi ke kebun belum bisa pergi sendirian, melainkan harus selalu berkelompok. Ini karena warga masih trauma pasca kejadian pembunuhan tiga warga pada 20 Maret lalu,”kata Nasir, salah seorang Warga Patani Timur kepada beritadetik.id, Kamis (29/7/2021).

Untuk diketahui, kasus penyerangan OTK Ini menewaskan tiga warga, masing-masing Risno Muhlis Warga asal Desa Soma Kecamatan Malifut, dan Yusuf Kader warga Desa Batu Dua Patani Utara, ditambah satu warga Desa Masure Patani Timur Hi. Masani.

Tiga korban tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda, tepatnya di kali Gowonle, kawasan Hutan Halmahera Tengah. Sementara itu empat orang lainya berhasil selamat dalam kejadian ini, yakni Martawan (45), Jahid (40) dan Anto warga asal Batu Dua Patani Utara, serta Babinsa Kopda Moh Zen Tehuayo.

Kesaksian Korban Selamat

Martawan korban selamat menceritakan
Tanggal 20 Maret 2021 sekitar pukul 07.00 WIT, mereka berangkat dari Desa Tepeleo menuju pertigaan jalan untuk melakukan perjalanan ke KM 05 Desa Masure, kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pukul 16.00 WIT, para korban tiba di sungai Gowonle, Patani Timur dan beristirahat sambil merokok. Sekitar 1 jam kemudian, tiba-tiba para korban mendapat serangan dari arah depan dengan busur panah sekitar 20 anak panah.

Saat penyerangan terjadi, mereka semua dalam keadaan panik, sehingga dengan spontan mereka langsung melarikan diri dan dirinya (Martawan) sempat melihat salah satu anak panah telah mengenai Risno Muhlis pada saat itu.

Sekitar pukul 18.00 WIT, Martawan memberanikan diri untuk kembali sendiri ke TKP dan mendapati korban Risno dalam keadaan terluka di bagian punggung kanan.

“Saat itu saya sedang menjaga teman saya (Risno) yang dalam keadaan terluka. sedangkan teman-teman saya yang lain semua sudah lari terpencar,”katanya.

Ia juga mengaku menjaga korban hingga pukul 22.00 malam, namun korban Risno menghembuskan nafas terakhir (Meninggal) karena banyak mengeluarkan darah akibat bujur panah yang mengenai punggungnya.

“Saat teman saya (Risno) meninggal dunia, saat itu saya putuskan meninggalkannya diatas pasir di kali Gowonle lalu saya bergerak menuju arah pantai,”tuturnya.

Lebih lanjut, pada Senin 22 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIT, Martawan (Korban selamat) tiba di Desa Peniti Kecamatan Patani Timur, lalu menceritakan kejadian yang dialami itu kepada warga setempat.

Sekedar diketahui, ketujuh orang tersebut sesuai rencana awal mereka ke Hutan dengan tujuan untuk mendulang emas di gunung Damuli, belakang Desa Peniti, Patani Timur, namun nahas lebih dulu menimpa mereka.

Pra Rekonstruksi

Pasca pembunuhan tiga warga di Hutan Halmahera, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah melakukan penegakkan hukum dan berbagai upaya dalam menangani kasus tersebut.

Polres Halmahera Tengah (Halteng) yang dibantu Polda Malut telah menggelar prarekonstruksi pada April lalu.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan terkait rekonstruksi itu menjelaskan, pelaksanaan prarekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara dengan melibatkan personel Ditreskrimum Polda Malut dan Satreskrim Polres Halteng serta para saksi.

“Pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban yakni Alm. H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader dan pelaku pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri,”jelas Adip.

Adip menambahkan, dalam pelaksanaan prarekonstruksi tersebut, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan itu.

Hasil Autopsi

Dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, diketahui pihak Polres Halteng, pada Kamis, 3 Juni 2021, secara resmi merilis hasil autopsi terhadap tiga orang yang menjadi korban dalam kejadian ini.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan lewat keterangan resminya kepada media mengatakan, terkait kejadian pembunuhan tiga warga di kawasan Hutan Patani Timur, pihaknya telah mengantongi hasil autopsi terhadap jenazah korban yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Forensik Pusdokkes Polri beserta asisten dan tim Biddokkes Polda Maluku Utara.

Hasilnya, lanjut Kapolres, untuk korban (Alm) Risno Muhlis sesuai autopsi yang dilaksanakan pada 19 April 2021, bertempat di Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, telah ditemukan fakta kematian korban akibat luka bacok pada kepala bagian belakang sampai menembus rongga tengkorak hingga menyebabkan pendarahan pada rongga tengkorak.

Sementara itu terkait jenazah Alm. Hi. Masani asal Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, sesuai hasil autopsi Jenazah yang dilaksanakan pada 21 April 2021, tepatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, ditemukan fakta penyebab kematian korban karena akibat luka bacok pada daerah dada yang menyebabkan putus bagian leher dan perdarahan di seluruh rongga dada kanan dan kiri.

Selain korban Risno dan Hi. Masani, pihak Polres setempat juga merilis hasil autopsi jenazah korban Alm. Yusuf Kader asal Desa Batu Dua, Kecamatan Patani Utara.

“Hasil autopsi untuk korban Yusuf yang telah dilakukan pada 21 April 2021, tepatnya di Pemakaman Umum (TPU ) Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, telah ditemukan fakta kematian korban karena luka bacok pada bagian dada yang menyebabkan perdarahan di seluruh rongga dada bagian kanan dan kiri,”jelas Kapolres.

Nico menambahan, terkait perkembangan penaganan kasus ini, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 warga sebagai saksi, yakni Sirajudin Abdullah, Bustami Ayub, Taha Lasaid, Habibu Hi. Hanafi, Jaidi Fabanyo, Tasrif Hi. Yusuf dan Bahmid Rajab. “Mereka yang diperiksa sebagai saksi ini adalah warga yang sedang mengevakuasi korban setelah kejadian,”tutupnya.

Pelaku Misterius

“Sudah memasuki 5 bulan, sejak kejadian sampai hari ini, pihak Polres Halmahera Tengah belum juga mengungkap para pelakunya. Kami mempertanyakan kenapa para pelaku dalam kasus ini belum juga diungkap oleh polisi,”kata Agrian Ateng, cucu dari korban pembunuhan Alm. Hi. Masani, Senin (27/7).

Menurutnya, kasus pembunuhan yang menelan tiga korban jiwa, masing-masing Yusuf Kader asal Desa Batu Dua Patani Utara, Risno Muhlis Warga Soma, Kecamatan Malifut Halmahera Utara, dan bapak Hi. Masani asal Desa Masure, Patani Timur, pihak polisi harus segera mengungkap pelaku dari tragedi ini.

“Kami keluarga korban sudah cukup bersabar menanti kepastian hukum, terutama para pelaku dari kejahatan ini. Tapi sampai saat ini kasus tersebut tak ada kemajuan dalam proses penyelidikannya,”ucap Agrian dengan kesal.

2019 Kali Waci Berdarah

Selain di wilayah Halmahera Tengah, tragedi ini juga berulang kali terjadi di Hutan Waci Halmahera Timur.

Terkait dengan itu, Puluhan Mahasiswa Halmahera Timur, Senin 5 Juli 2021 belum lama ini menggelar aksi mendesak Polres di wilayah setempat untuk segera menangkap 8 pelaku yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan tiga warga di kali Waci pada Mei 2019 lalu.

Aksi yang dipimpin Suswanto Marsaoly itu mereka menyatakan, kasus Pembunuhan di kali Waci, yang telah menewaskan tiga warga masing-masing Karim Abdurahman (56), Yusuf Halim (34) dan Habibu Salatun (62) mantan Ketua BPD Desa Waci, sejauh ini Polres baru menangkap 6 pelaku, sementara 8 lainya yang ditetapkan sebagai DPO belum juga ditangkap.

“Masih berkeliaran 8 pelaku dalam tragedi pembunuhan di kali Waci ini, membuat aktifitas warga tak nyaman ketika pergi di kebun sampai sekarang. Untuk itu kami minta Polres Haltim segera meringkus pelaku tersisa dalam kejadian ini,”ujarnya.

Ia menegaskan, aksi ini dilakukan untuk mengingatkan kepada pihak Kepolisian, bahwa masih liarnya pelaku dalam tragedi di Kali Waci menimbulkan rasa ketakutan oleh warga saat hendak pergi ke kebun.

“Keluarga korban dan umumnya warga Maluku Utara, khususnya di Halmahera Timur terus bertanya dimana para pelaku lainnya dalam kasus ini, kenapa dari 2019 sampai saat ini belum ditangkap,”ucap Suswanto dalam aksi itu.

Sembari mengungkapkan, pasca kejadian di Kali Waci pada 2019 lalu, sampai hari ini aksi teror terhadap warga oleh orang tak di kenal di hutan tepatnya di kali Waci dan sekitarnya masih terus terjadi.

Kondisi ini, kata dia, membuat aktifitas warga tak nyaman saat berada di kebun. “Tragedi berdarah di Kali Gowonle, Patani Timur, Halmahera Tengah, yang menewaskan tiga warga adalah peristiwa yang tidak terpisah dengan tragedi di kali Waci. Untuk itu 8 pelaku yang dinyatakan DPO oleh Polres Haltim harus segera ditangkap,”desaknya.

Untuk diketahui, Tim Gabungan Aparat Kepolisian Polres Halmahera Timur (Haltim) pada 2019 lalu telah menangkap enam tersangka pembunuhan tiga warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan.

Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial HL, AG, RT, ST, TH dan AB.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Kali Waci. Hasil pengembangan atau penyelidikannya, polisi berhasil mengamankan bukti alat tajam lainnya berupa tombak, mata panah, bambu runcing, parang serta barang-barang lainnya yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.

Penangkapan dari enam pelaku ini berawal dari penangkapan dari salah satu pelaku yakni HL di kebun milik warga Maba Sangaji pada 17 Agustus 2019.

Meski begitu, masih ada sebanyak 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni BD, TS, BN, HB, A, BM, A, dan TB. Sehingga total pelaku baik yang sudah ditangkap maupun masih buron sebanyak 14 orang.

Peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Halmahera Timur terjadi pada saat tiga orang warga Halmahera Timur berburu di hutan Kali Waci dan bertemu dengan belasan OTK.

Ketiga korban tersebut masing-masing Karim Abdurahman (56), Yusuf Halim (34) dan Habibu Salatun (62) yang juga mantan Ketua BPD Desa Waci.

Sering Diteror OTK

Warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Kamis (22/07/2021) lalu dikabarkan kembali diteror oleh orang tak dikenal.

“Kamis 22 Juli 2021 pukul 13: 44 Wit, Teror kembali terjadi di hutan waci Maba Selatan. Pemerintah daerah dan DPRD ngoni sampee so talalu ee (kalian sampai keterlaluan), tarada (tidak) ada inisiatif melihat kondisi waci hari ini,”kata Suswandi lewat status facebooknya.

Tak itu saja, sebelumnya, Hi. Samsudin Mustari (68), salah satu Warga Desa Waci Kecamatan Maba Selatan Haltim pada Rabu, (7/4/2021) diteror oleh OTK pada saat bepergian ke Kebun.

Informasi yang didapat dari warga desa itu, Hi. Samsudin pada saat itu pergi seorang diri ke kebun untuk mengambil pala dan melihat Jerat yang dipasang di kebunnya.

“OTK sempat melayangkan Busur Panah kepada pak Haji Samsudin, namun beruntung busur panah itu tidak sampai mengenai dirinya,”Aku Taher, warga Waci.(awn/red).

Reporter : Darmawan Jufri
Editor : Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *