Sanana – Kepala Desa Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Aryati Soalome dianggap pilih kasih dalam menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Ada sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) yang menerima BLT saat mantan Kepala Desa Hakim Buamona, sampai dengan pejabat Kepala Desa Taha Tomia, namun setelah Aryati Soamole yang menjabat, para warga tersebut tak lagi mendapat jatah BLT,”kata Warga Desa Manaf, Kamis (22/7).
Warga yang tidak lagi mendapat jatah pembagian BLT tahun 2021 ini diduga karena motif dendam politik saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak pada beberapa bulan lalu.
“Jangan karena beda pilihan politik lalu warga yang berhak menerima jatah BLT dicoret dari daftar. Ini pelanggaran, dan Kades harus diberikan sanksi teguran oleh Bupati,”ujar sejumlah warga Desa Manaf dengan kesal.
Terkait masalah ini, warga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar melayangkan teguran sekaligus mengevaluasi oknum kades tersebut.(imt/red).
Penulis : Imin
Editor : Redaksi