Bejat ! Oknum Guru Ngaji di Kota Ternate Diduga Cabuli Sejumlah Murid, Kasusnya Ditangani Polisi

Ilustrasi Pencabulan.|| Foto : (Istimewa).

Ternate – Oknum guru Ngaji berinisial RHB (63) di Kota Ternate dipolisikan lantaran diduga mencabuli 8 muridnya sendiri yang masih tercatat di bawah umur.

Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh pelaku pada Juni 2021 lalu, hingga akhirnya terbongkar setelah korban membuat laporan ke Polsek Ternate Utara pada 30 Juli 2021 lalu.

“Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/17/VI/2021/Sek Polsek Ternate Utara, tentang pencabulan anak di bawah umur,”kata Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Ipda Jeremmy Theo kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dalam laporan polisi yang diterima, tercatat terlapor adalah guru ngaji di wilayah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, penyidik langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa korban dan terlapor,”katanya.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perbuatan terlapor dilakukan dengan cara meraba-raba bagian kemaluan para muridnya itu.

Sembari mengaku saat ini penyidik masih menunggu hasil visum para korban. Proses visum ini juga kata Jeremmy, dapat dilakukan atas permintaan orangtua para korban itu sendiri.(awn/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *