Program Peningkatan Jalan di Wilayah Selatan Pulau Taliabu Terkena Dampak Refocusing

Ruas jalan di Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan yang terkena dampak refocusing.|| Doc : (beritadetik.id).

Bobong || Beritadetik.id – Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan peningkatan ruas jalan di beberapa wilayah Kecamatan terpaksa harus tertunda.

Pasalnya, penundaan sejumlah program strategis peningkatan beberapa ruas jalan terutama di wilayah Kecamatan Taliabu Selatan, serta beberapa kecamatan lainya di wilayah itu, lantaran terkena dampak refocusing pada tahun 2020 lalu.

“Semua program starategis berupa peningkatan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Taliabu Selatan itu terkena refocusing, karena itu pekerjaan belum bisa dilaksanakan karena tak ada anggaranya dalam postur APBD,”kata Kadis PUPR Taliabu, Suprayidno, kepada beritadetik.id, Sabtu (17/7).

Bacaan Lainnya

Suprayidno menegaskan, pada ABPD 2020 kemarin, tercatat kurang lebih Rp 42,500 miliar anggaran PUPR telah digeser untuk pencegahan dan penaganan Covid-19 di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Dari anggaran Rp 42,500 miliar yang terkena dampak refocusing itu termasuk di dalamnya adalah peningkatan ruas jalan Tabona – Kataga dan Kabunu, Kecamatan Taliabu Selatan,”jelasnya.

Dikatakan jika tak ada anggaran dalam APBD, maka dalam logika pembangunan, pekerjaan apapun tak pantas dianggap fiktif.

“Kalau ada anggarannya di postur APBD dan dicairkan namun tidak dikerjakan, baru itu dibilang fiktif, tapi kalau tidak ada anggaranya lalu disebut fiktif kan ini tidak pantas. Yang pantas disebutkan adalah program prioritas PUPR Pemda jadi korban akibat refocusing ini,”pungkasnya.(mri/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *