Gelar Aksi Menggambarkan Kemelaratan Petani, Warga Kepulauan Sula Gugat Perusahaan Kayu di Hutan Wailoba

Aksi Front Perjuangan Masyarakat Wailoba, Mangoli Tengah, Kepulauan Sula di kawasan Land Mark Kota Ternate.|| Foto : (Istimewa).

Ternate – Puluhan aktifitas Mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara, mencabut izin perusahaan kayu CV. Azzahra Karya  di kawasan hutan lindung di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah.

Tuntutan Front Perjuangan Masyarakat Wailoba tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di sejumlah titik pada pusat Kota Ternate, beberapa waktu lalu.

“Kawasan hutan lindung di Wailoba terancam darurat akibat ulah kelompok yang sengaja memanipulasi data mengatasnamakan kelompok tani Perusahaan CV. Azzahra Karya untuk mengeksploitasi hutan di wilayah tersebut,”kata Reswandi Umasugi.

Bacaan Lainnya

Pendemo membeberkan, bahwa pada tahun 2016 sampai 2018, CV. Samalita Perdana Mitra juga menggunakan cara membentuk kelompok tani Wai Fatu dan kelompok tani Wai Kampiu. Faktanya janji reboisasi perusahaan tersebut tidak jalan dan merusak hutan di wilayah itu.

“Sekarang tanpa sepengetahuan masyarakat Wailoba, perusahaan kayu atas nama CV Azzahra Karya menggunakan data kelompok tani yang dibentuk untuk merusak lagi kawasan hutan lindung yang ada,”katannya.

Dikatakan, kehadiran perusahaan ini telah ditolak oleh masyarakat Wailoba, Mangoli Tengah. Hal itu sesuai hasil pertemuan masyarakat Wailoba dan pemerintah desa yang sama-sama bersepakat menolak kehadiran perusahaan tersebut.

“Kami mengecam sikap Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara yang telah memuluskan izin perusahaan ini dengan cara  mengeluarkan izin,”kecamnya.

Aksi yang digelar di bundaran RRI Ternate, bundaran depan Kantor Walikota Ternate, serta dibeberapa titik itu dirangkaikan dengan teatrikal sebagai simbol kemelaratan petani, akibat dampak dari kerusakan hutan yang makin liar dan taj terkendalikan di Kepulauan Sula saat ini.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *