Kejari PUPR Taliabu Gabung Jurus

Tim Penyidik Kejari Pulau Taliabu. || Foto : (Istimewa).

Bobong || Beritadetik.id – Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, siap melakukan pendampingan hukum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Taliabu terkait pelaksanaan proyek strategis di wilayah setempat.

“Langkah awal pendampingan Hukum (Legal Assistance) ini ditandai dengan pemaparan (ekspose) secara virtual proyek-proyek tahun 2021 Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu pada Rabu 28 Juni kemarin,”kata Kajari Agustinus Herimulyanto kepada beritadetik.id, Kamis (1/7/2021).

Kajari menyatakan, ekspose ini digelar untuk menentukan perlu atau tidaknya diberikan Pendampingan Hukum dari Kejari, terutama dari kajian proyek strategis pada instansi terkait.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami menelaah hasil ekspose tersebut, tim Jaksa Pengacara Negara menetapkan Pendampingan Hukum untuk kegiatan atau proyek-proyek yang strategis Daerah di Taliabu,”katanya.

Lebih lanjut ia menguraikan, proyek strategis daerah yang ditetapkan untuk dilakukan pendampingan jaksa, yaitu peningkatan jalan Kilo-Pencado, dan peningkatan jalan Nunca-Gela, dari urpil rusak menjadi lapen.

Selain itu pekerjaan jaringan utama irigasi sawah (84 ha) – Irigasi Sahu jaringan kanal, serta proyek pembangunan lanjutan kantor DPRD Taliabu.

“Pendampingan hukum tersebut bertujuan agar mencegah terjadinya penyimpangan, tapi jika sebaliknya, bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban secara hukum,”tegasnya.

Hadir secara virtual dari pihak Dinas PUPR Taliabu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak konsultan pengawas, dan para Direksi dari Penyedia atau kontraktor.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *