Antar Makanan ke 02, Oknum Dokter di Sula Kembali Dipergok Sang Istri, Kasat Reskrim : Tidak Sampai Terjadi Hal Aneh

Dokter Puskesmas Mangoli Tengah inisial MK saat diringkus istri sah insial WZG.|| Foto (Istimewa).

Oknum Dokter Puskesmas Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) inisial MK.

Sanana || Beritadetik.id — Bukannya sadar pasca dipergok dengan selingkuhannya pada beberapa waktu lalu, Oknum Dokter inisial MK yang bertugas di Puskesmas Mangoli Tengah diduga kembali berulah.

Informasi yang dihimpun beritadetik.id di Polres Kepulauan Sula (Kepsul) menyebutkan, meski saat ini kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum Dokter inisial MK dan Selingkuhannya inisial ML masih dalam proses penyelidikan, namun terlapor dikabarkan kembali dipergok pada Minggu (13/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Sula Aryo Dwi Prabowo dikonfirmasi menjelaskan, terlapor inisial MK dipergok oleh WZG yang tak lain adalah istri Terlapor sendiri pada Minggu (13/6) kemarin.

“Iya oknum Dokter itu kembali digrebek istri sahnya insial WZG yang juga sebagai Dokter Umum yang bertugas di Puskesmas Desa Poihea Kecamatan Sanana Utara. MK dan ML saat dipergok tidak melakukan apa-apa di indekos, melainkan diketahui MK hanya mengantar makanan kepada ML (Selingkuhan), jadi tidak ada hal-hal ane yang di lakukan antara MK dan ML,”tutur Kasat.

Kasat mengatakan untuk kejadian penggerebekan pertama yang dilakukan WZG (Istri Dokter MK,red) di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, memang ada keterangan yang menguat jika MK ditangkap basah saat bersama selingkuhannya (ML).

Terkait perkembangan penaganan proses kasus hukum mengenai perkara ini, lanjut Kasat, pihaknya sejauh ini masih melengkapi bukti-bukti dan melakukan pendalaman saksi lebih lanjut.

“Terkait dugaan perselingkuhan kita kembalikan kepada WZG selaku Istri Dokter inisial MK selaku Terlapor, apa bila istrinya atur damai, maka kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. Namun, jika istrinya terus melakukan proses hukum maka akan di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”terangnya.

Untuk di ketahui hubungan terlarang antara oknum sang Dokter inisial MK dan kekasih selingkuhannya itu diduga sudah berlangsung lama, bahkan kabarnya ML yang juga staf pada Puskesmas Mangoli Tengah itu kini sedang dalam keadaan hamil 7 bulan dari hubungan percintaan keduanya..

Terpisah WZG, Istri MK yang dalam perkara ini bertindak sebagai Pelapor kepada media ini menegaskan, terkait perbuatan suaminya, MK dengan pacar gelapnya itu dirinya tidak akan menyelesaikan melalui jalur damai.

“Saya tidak akan mengatur damai dengan terlapor, biarlah hukum yang berbicara. Bilah perlu kedua pelaku perzinaan ini (MK dan ML,red) diberikan sanksi sebagai ASN (imt/red).

Reporter : Imin Teapon
Editor : Redaksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *