Perombakan Total Kabinet AMR Jilid 2 Menunggu Hasil Assesmen

Bupati Aliong Mus || Foto : Istimewa

Bobong || Beritadetik.id — Meski sedianya telah menjadwalkan untuk melakukan reshuffle kabinetnya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu (Pultab) pada Jumat (11/6) tadi, Bupati Aliong Mus rupanya secara mendadak menunda agenda perombakan itu.

Informasi yang dihimpun beritadetik.id, penundaan perombakan jabatan eselon II dan III serta pejabat administrator lainya di lingkup Pemkab Taliabu itu, dengan alasan masih menunggu hasil assesmen dan juga surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Bacaan Lainnya

“Iya Pak Bupati Aliong menunda rolling pejabat di tingkat pejabat eselon II dan III. Rencananya nanti dilaksanakan pada Juli bulan depan. Langkah ini diambil karena ada aturan yang harus ditaati oleh kepala daerah terpilih yang baru dilantik,”ucap sumber terpercaya orang dekat Bupati Aliong kepada beritadetik.id, Jumat (11/6) sore.

Aturan yang dimaksud, lanjut sumber tersebut, yakni Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang menyatakan, gubernur, bupati atau wali kota yang melakukan pergantian jabatan di lingkungan pemerintah daerah atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri. 

Meski begitu Pantauan media ini, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, pada Jumat tadi terpaksa menunjuk sejumlah pelaksana tugas untuk mengisi beberapa jabatan yang mengalami kekosongan, setelah sebelumnya puluhan pejabat Taliabu berpindah tugas dan dilantik di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada beberapa waktu lalu.

Terpisah Bupati Aliong Mus kepada media ini mengatakan, terkait agenda rolling jabatan, pihaknya menjadwalkan untuk melakukannya pada Juli 2021 bulan depan.

“Saya masih tunggu hasil assesmen keluar. Yang dilakukan tadi (Jumat,red) baru sebatas pengisian jabatan yang kosong karena pejabatnya berpindah,”jelas Aliong.

Data yang dikantongi media ini sendiri, tercatat ada 9 nama-nama yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, termasuk didalamnya dua posisi pada Perusahaan Daerah di wilayah setempat.(red).

9 Pelaksanaan Tugas (Plt) yang ditunjuk Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus dan Ramli (AMR).

1. La Hudia Usman : Plt Kepala Dinas Transmigrasi.

2. Moh Amrul Badal : Plt Sekretaris DPRD Taliabu.

3. Zulkifli La Djupa : Plt. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

4. Endro Sudarmono : Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

5. Husain Adam : Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

6. Surati Kene : Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDMA).

7. La Ode Alwian : Plt Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan.

8. Rismanto Tari : Direktur Keuangan Perusda Taliabu.

9. Kisman Djanu : Direktur Teknis PDAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *