Jajaran Kejari Taliabu saat melakukan Swab Antigen.
| BOBONG – Selain berkomitmen menjaga Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, juga bertekad menjaga lingkungan kerja dari penyebaran Covid-19.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Dr. Agustinus Herimulyanto kepada beritadetik.id, Kamis (25/2/2021).
Ditegaskan, komitmen memutus mata rantai Covid-19 sudah menjadi tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah, instansi vertikal, masyarakat serta elemen stratgis penting lainya di daerah ini.
“Langkah pemutusan Corona Virus Disiasse 2019 atau Covid-19 penting harus kita memulai dari kesadaran diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja. Untuk mewujudkan itu, mulai saat ini semua staf Kejari Taliabu wajib swab antigen, tanpa terkecuali,”pungkas Agustinus.(sal/red).