BPK Perintahkan Aliong Mus Sanksi Kepala BPPKAD

KEPALA BPPKAD : Irwan Mansur

“Soal Rekomendasi BPK sudah pasti ditindaklanjuti. Kedepan saya berkeinginan agar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) benar-benar menjalankan tugasnya secara proporsional agar dalam pemeriksaan tidak ada lagi opini buruk dari BPK”.Aliong Mus

TALIABU, beritadetik.id – Dianggap tidak becus dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) memerintahkan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus agar memberikan sanksi terhadap Kepala BPPKAD Taliabu Irwan Mansur.

Perintah BPK tersebut dituangkan dengan jelas lewat rekomendasi BPK pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah Pulau Taliabu Tahun 2019 dengan Nomor 22.A/LHP/XIX.TER/06/2020 tanggal 29 Juni 2020 yang memuat opini Tidak Memberi pendapat (Disclaimer).

Bacaan Lainnya

Diketahui, dari LHP tersebut, BPK mempertegas hasil audit pengelolaan keuangan dilingup Pemkab Taliabu tahun anggaran 2019 lalu dengan mengeluarkan poin catatan untuk Bupati Taliabu agar segera mengevaluasi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di wilayah setempat karena dianggap lemah dalam menjalankan fungsinya di instansi setempat.        

Dalam catatannya, BPK menemukan pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern yang dianggap tidak tertib, seperti Pengelolaan rekening Kas Daerah tidak dilakukan dengan semestinya.

Tak hanya itu, lemahnya BPPKAD ini diduga menjadi pemicu BPK menyatakan tidak bisa menelusuri penerimaan dan pengeluaran yang belum dapat dijelaskan asal uang serta substansi penggunaannya anggaran Rp 58.314.599.935,45 pada APBD 2019 lalu.

Untuk diketahui, dugaan bocornya anggaran dari Kas Daerah Pemkab Taliabu sebagaimana dituangkan dalam LHP 2019 membuat BPK turun melakukan audit dengan tujuan tertentu (ATT) pada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Taliabu.

Tak sampai disitu, bocornya APBD yang diduga dicairkan tanpa melalui SP2D itu membuat BPK gencar meminta bukti penggunaan anggaran dan klarifikasi dari pihak pejabat berwenang di Pemkab Taliabu dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus saat diwawancarai ia menegaskan bakal menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. “Terkait rekomendasi yang ada akan kita tindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi,”janji Aliong Mus ketika di wawancarai dikediamannya belum lama ini.

Politisi Partai Golkar ini juga berkeinginan agar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) benar-benar menjalankan tugasnya secara proporsional,sehingga kedepan Taliabu dalam pemeriksaan tidak lagi memperoleh opini buruk dari BPK. “Soal rekomendasi sudah pasti tindaklanjuti, pasti kita evaluasi,”tegas Aliong yang kembali terpilih dua periode Bupati Taliabu itu.(sal/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *