Respons Cepat Kelangkaan Solar, Bupati Morotai Surati BPH Migas Terkait Penambahan Kuota

Beritadetik.id – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, bergerak cepat merespons tuntutan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Morotai mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Langkah strategis ini diambil guna menjawab keluhan para sopir angkutan umum yang terdampak langsung oleh sulitnya mendapatkan pasokan bahan bakar di wilayah tersebut.

Langkah responsif pemerintah daerah ini dilakukan segera setelah Bupati menerima laporan komprehensif dari instansi teknis mengenai aspirasi yang disampaikan Organda kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Pulau Morotai.

​Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Kominfo Pulau Morotai, Iwan Muraji, menyampaikan bahwa Bupati telah menginstruksikan jajaran terkait untuk menyusun solusi konkret.

Bacaan Lainnya

“Tadi setelah mendapatkan laporan dari Satgas Percepatan Pembangunan, Saiful Paturo, serta Dinas Perindagkop terkait tuntutan Organda, Bupati langsung memanggil Sekretaris Daerah untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis penyelesaian persoalan solar di Pulau Morotai,” ujar Iwan, Senin (11/5/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memutuskan untuk segera melayangkan surat permohonan resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna meminta penyesuaian atau penambahan kuota solar subsidi bagi Kabupaten Pulau Morotai.

Menyinggung langkah Organda yang melakukan penyesuaian tarif angkutan akibat penggunaan BBM jenis Dexlite (non-subsidi), Iwan menyebutkan bahwa Pemda memahami kondisi operasional para sopir. Namun, diharapkan penyesuaian tersebut tetap dalam batas kewajaran.

“Kami berharap penyesuaian tetap berada dalam batasan yang wajar sehingga tidak membebani konsumen. Hal ini bersifat sementara sambil kita menunggu proses di pemerintah pusat dan BPH Migas,” tambahnya.

​Di akhir keterangannya, Iwan Muraji menegaskan bahwa Pemkab Pulau Morotai akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kendala distribusi solar ini mendapatkan solusi permanen.

“Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam. Langkah-langkah teknis sudah mulai dilakukan dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *