Beritadetik.id – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute menunjukkan langkah konkret dalam mengawal isu integritas pejabat publik. Lembaga ini resmi melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota polisi dalam aktivitas judi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Senin (11/5/2026).
Langkah ini diambil setelah sebelumnya Kopra Institute juga melayangkan laporan serupa ke Polres Pulau Morotai dan Polda Maluku Utara dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Kejari Morotai adalah bukti bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini. Dalam laporan tersebut, Kopra Institute turut menyertakan sejumlah dokumen sebagai penguat dugaan.
“Kedatangan kami ke Kejaksaan Negeri Morotai hari ini adalah untuk mengadukan dugaan keterlibatan Sekda dan oknum polisi Polres Morotai dalam aktivitas judi online. Kami berharap alat bukti yang dilampirkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kejaksaan,” ujar Faisal kepada awak media.
Faisal menekankan bahwa keterlibatan pejabat tinggi daerah dan aparat penegak hukum dalam praktik judi online bukan sekadar masalah hukum biasa, melainkan menyangkut citra dan marwah institusi di mata masyarakat.
“Kami siap mengawal masalah ini hingga tuntas. Ini menyangkut kepercayaan publik dan marwah pemerintahan di daerah yang harus tetap terjaga,” tegasnya.
Selain menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), Faisal juga memberikan kritik pedas terhadap lembaga legislatif, khususnya Komisi III DPRD Pulau Morotai. Ia menilai DPRD terkesan menutup mata terhadap isu yang sedang menjadi sorotan publik ini.
Tuntutan Kopra Institute kepada DPRD:
• Meminta Komisi III segera angkat bicara dan tidak pasif.
• Menjalankan fungsi pengawasan terhadap pejabat daerah yang diduga bermasalah.
• Memprioritaskan isu substansial yang menyangkut moralitas kepemimpinan daerah.
“DPRD jangan hanya duduk diam dan mendiskusikan hal-hal yang tidak substansial. Sebagai lembaga pengawas, mereka harus memberikan perhatian serius terhadap isu ini, apalagi menyangkut pejabat teras di Morotai,” tutup Faisal. (*)










