Beritadetik.id – Isu terkait kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti kegiatan gymnasium, yang sempat viral di media sosial dan memicu keresahan, akhirnya ditanggapi langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
Dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Kamis (23/4/2026), Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku. Ia mengklarifikasi bahwa dokumen yang beredar merupakan draf rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang belum disahkan.
“Perlu kami luruskan bahwa itu adalah surat rekomendasi yang dibuat oleh Dispora. Surat itu belum sepenuhnya disetujui, bahkan belum ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, sehingga boleh dikatakan surat itu tidak ada. Jadi, kami nyatakan surat itu dianulir,” ujar Rusli di hadapan para anggota DPRD.
Bupati Rusli meminta para ASN serta anggota DPRD untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh narasi yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut akan menyengsarakan pegawai. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh ASN, bukan sebaliknya.
“Kami yakin dan percaya, kami berkomitmen untuk tetap menyejahterakan semua pihak. Saya tegaskan, ASN dan DPRD di Pulau Morotai harus sejahtera,” tambahnya.
Menanggapi tudingan miring mengenai motif di balik isu tersebut, Rusli secara terbuka menepis anggapan bahwa pemerintah ingin memeras ASN melalui kebijakan fisik tersebut. Ia menilai narasi yang terbangun di media sosial tidak berdasar pada realitas di lapangan.
“Terus terang saja, kalau dibilang Bupati ini mau memeras ASN, ya ASN tidak ada uang, malah mereka yang minta ke Bupati. Jadi, tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)











