Tanggapan KNPI Morotai terhadap Sorotan Penambangan Galian C di Sangowo

Beritadetik.id – Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai, Julkifli Samania, memberikan tanggapan terkait aktivitas penambangan galian C di Desa Sangowo Kecamatan Morotai  Timur yang sempat menjadi sorotan publik.

Julkifli membantah tudingan bahwa dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) oleh perusahaan terkesan mendadak dan manipulatif, seperti yang diberitakan oleh salah satu media daring.

Menurut Julkifli, tidak mungkin aktivitas penambangan galian C oleh pelaku usaha dapat berjalan tanpa adanya dasar dari kedua belah pihak, yaitu pelaku usaha tambang dan penanggung jawab lokasi.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, SPPL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum kegiatan penambangan dimulai.

“Kalau SPPL sudah dikeluarkan dinas terkait, berarti sudah melalui persetujuan antara pelaku usaha dan pihak penanggung jawab lokasi,” jelas Julkifli, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, Julkifli juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola penambangan galian C. Hasilnya, ia menemukan bahwa selain melakukan aktivitas pembuatan talud penahan ombak, perusahaan tersebut juga turut membantu membuka akses jalan bagi para petani setempat.

“Itu artinya selain melakukan aktivitas pembuatan talud penahan ombak, mereka juga memudahkan jalan bagi para petani,” pungkasnya.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *