Beritadetik.id – Seluruh perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai akhirnya bisa bernapas lega. Gaji mereka yang tertunggak selama berbulan-bulan kini mulai dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai. Pembayaran ini tentu menjadi kabar baik setelah penantian panjang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adahar Andi Sunding, mengonfirmasi bahwa gaji untuk bulan Februari dan Maret telah dicairkan.
“Sudah dibayar dua bulan, yaitu Februari-Maret,” ujar Adahar pada Rabu (06/08/2025).
Adapun untuk sisa gaji yang masih tertunggak, yaitu dari April hingga Agustus, akan dilunasi secara bertahap. Adahar menjelaskan bahwa pembayaran akan disesuaikan dengan ketersediaan kas daerah.
“Sisanya akan dicicil, tapi disesuaikan dengan kas daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, gaji para perangkat desa memang mengalami penundaan selama kurang lebih enam bulan akibat efisiensi anggaran daerah. Namun, Pemkab Morotai tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan gaji, sehingga hak para perangkat desa dapat terpenuhi.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung











