Pekerjaan Pemeliharaan Masjid Agung Baiturrahman Selesai, Sebagian Dana Belum Dicairkan

Beritadetik.id – M. Adhiyatma, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, menyatakan bahwa kontrak pemeliharaan Masjid Agung Baiturrahman telah selesai.

“Masa pemeliharaan juga sudah selesai, dalam jangka waktu pemeliharaan itu sempat terjadi beberapa kebocoran atap dan itu sudah diperbaiki dalam masa pemeliharaan,” ungkapnya pada Senin (12/5/2025).

Anggaran pemeliharaan masjid raya tersebut bernilai Rp744.209.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pencairan keuangan baru mencapai 82%, dengan sisa 18% yang belum dicairkan oleh Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Meskipun masa pemeliharaan telah selesai dan kebocoran atap telah diperbaiki, beberapa pekerjaan seperti pengecatan dan perbaikan dinding keramik belum dapat dilaksanakan.

“Terkait pengecatan maupun dinding keramik Masjid Raya yang rusak itu sebenarnya tidak termasuk dalam item pekerjaan yang dikontrakkan. Sehingga terkait pekerjaan keramik dingin ataupun pengecatan memang belum dikerjakan, itu baru diangarkan di tahun 2025 ini,” jelas Adhiyatma.

Ia menambahkan bahwa anggaran pemeliharaan ini baru diadakan pada tahun 2024, setelah selesai pembangunan masjid. Tidak mendapatkan anggaran pemeliharaan dari tahun 2021 hingga 2023. Anggaran tahun 2024 hanya mencakup perbaikan dek atau membran beton, yang merupakan prioritas utama karena kebocoran atap.

“Berdasarkan perhitungan harga satuan dari Dinas PU sudah sesuai dan hanya bisa mengcover pekerjaan membran aspal,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, telah dianggarkan kembali dana pemeliharaan yang akan fokus pada pekerjaan pengecatan.

“Untuk nilainya saya belum tahu, karena bukan saya yang melaksanakan. itu nanti akan fokus pada pekerjaan pengecatan,” imbuhnya.

Terkait sisa anggaran 18%, Adhiyatma menyatakan bahwa pencairannya tergantung pada kondisi keuangan Pemerintah Daerah. Pihaknya juga siap bekerja sama dengan Inspektorat untuk audit.

“Terkait audit Inspektorat kami dari pihak PU sangat terbuka dan siap bekerja sama, untuk bisa mengaudit langsung pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga,” pungkasnya.(*)

 

Editor : M. Bahru Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *