Beritadetik.id – Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan desakan tegas kepada Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai. Mereka meminta pihak Inspektorat segera membuka hasil audit pengelolaan keuangan Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya, kepada publik.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dan pengalihan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke kas desa yang telah menjadi keresahan masyarakat selama beberapa bulan terakhir.
Ketua Umum BP-HIPPMAMORO Maluku Utara, Fandi Lukman, menegaskan bahwa transparansi dari Inspektorat sangat penting untuk menjawab penantian warga Desa Sopi akan informasi resmi.
“Masyarakat Desa Sopi telah lama menanti kejelasan terkait dugaan penyimpangan yang beredar. Pembukaan hasil audit secara transparan sangat penting untuk menghindari asumsi yang tidak baik dan mencegah berkembangnya informasi hoaks yang dapat merusak keharmonisan masyarakat,” ujar Fandi pada Rabu (21/1/2026).
Fandi memaparkan bahwa setidaknya ada dua isu utama yang menjadi sorotan mahasiswa dan masyarakat:
1. Dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tahun anggaran 2025.
2. Dugaan pengalihan dana BUMDes yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan usaha desa, namun justru masuk ke kas desa tanpa melalui mekanisme musyawarah yang sah.
“Data dan fakta dari hasil pemeriksaan akan menjadi dasar objektif. Jika tidak ada penyimpangan, ini akan membersihkan nama pihak terkait. Namun, jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan perbaikan dan penegakan hukum,” tambah Fandi.
Meski menuntut transparansi, BP-HIPPMAMORO juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tervalidasi. Fandi menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi keadilan bagi semua pihak, termasuk Kepala Desa Sopi.
Lebih lanjut, HIPPMAMORO berharap hasil audit ini menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan desa di seluruh Kabupaten Pulau Morotai.
“Kita perlu memastikan dana rakyat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel,” tutup Fandi Lukman.
Sebagai bentuk komitmen, BP-HIPPMAMORO menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Inspektorat dan Pemerintah Daerah guna memastikan informasi hasil audit tersebut tersampaikan secara merata dan jelas kepada seluruh warga Desa Sopi.(red)











