IMM Malut Soroti Masalah Jalan Nasional, Desak BPJN Transparan dan Bertanggungjawab

Beritadetik.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Meski pihak Balai mengklaim progres fisik proyek telah melampaui 90 persen, IMM menilai klaim administratif tersebut berbanding terbalik dengan fakta pahit di lapangan.

Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menegaskan bahwa masyarakat tidak butuh sekadar angka di atas kertas, melainkan jalan yang layak dan aman. Menurutnya, keluhan warga terkait kerusakan jalan di sejumlah ruas strategis hingga kini masih terus bergulir tanpa solusi konkret yang dirasakan manfaatnya secara jangka panjang.

“Kami menghargai klarifikasi BPJN Maluku Utara, tetapi fakta di lapangan menunjukkan masih banyak ruas jalan nasional yang rusak, berlubang, dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek,” ujar Taufan, Senin (29/12).

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

​Kondisi infrastruktur yang menjadi sorotan utama IMM meliputi jalur-jalur vital yang menghubungkan pusat ekonomi dan pemerintahan, di antaranya:

​Ruas Sofifi – Halmahera Utara

​Ruas Sofifi – Weda

​Ruas Payahe – Weda

IMM menilai, anggaran besar yang bersumber dari APBN seharusnya mampu menghasilkan konstruksi yang tahan lama. Namun, realitanya banyak jalan yang cepat rusak meski baru saja diperbaiki. Hal ini memicu kecurigaan adanya masalah pada tahap perencanaan maupun pengawasan.

“Pembangunan infrastruktur jalan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika jalan cepat rusak, berarti ada masalah serius. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat,” tegas Taufan.

​Tak hanya soal fisik, DPD IMM juga menyinggung isu dugaan penyimpangan proyek yang tengah menjadi konsumsi publik, termasuk adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum di lingkungan BPJN Maluku Utara. IMM mendesak agar hal ini dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat.

​Menyikapi persoalan tersebut, DPD IMM Maluku Utara secara resmi melayangkan empat tuntutan utama:

​Transparansi Publik: BPJN Malut wajib membuka data progres fisik, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, hingga masa pemeliharaan setiap ruas jalan secara transparan.

​Audit Teknis: Melakukan audit teknis independen terhadap ruas jalan yang rusak sebelum masa pemeliharaan berakhir.

​Penegakan Hukum: Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek jalan nasional di Maluku Utara secara profesional.

​Sanksi Tegas: Evaluasi menyeluruh dan pemberian sanksi kepada pihak yang lalai atau bertanggung jawab atas buruknya kualitas pekerjaan.

Menutup pernyataannya, Taufan menegaskan bahwa IMM akan terus mengawal isu ini secara konstitusional. “Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang asal jadi dan merugikan masyarakat. BPJN Maluku Utara harus bertanggung jawab,” pungkasnya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *