Beritadetik.id – Sejumlah perangkat Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, dibuat bingung dengan skema penerimaan gaji mereka. Gaji yang seharusnya dibayarkan melalui bendahara desa, justru diberikan secara tunai oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang kini menjabat sebagai guru PPPK di SMP Desa Cendana.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan perangkat desa.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan, bendahara desa tidak menyerahkan gaji, melainkan menyuruh mantan Sekdes tersebut untuk mendistribusikannya.
“Jadi bendahara kami tidak serahkan gaji, malah menyuruh Sekdes yang kasih,” keluhnya kepada beritadetik.id, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah lain terkait pembagian gaji. Perangkat desa yang lama dan telah mengundurkan diri atau diberhentikan pada akhir April dan awal Mei, dilaporkan masih menerima gaji hingga bulan Mei.
Di sisi lain, perangkat desa baru yang sudah bekerja sejak awal Mei dan memiliki SK pengangkatan tanggal 3 Mei 2025, tidak menerima gaji untuk bulan tersebut. Alasan yang diberikan adalah SK pemberhentian dari DPMD tidak sesuai dengan SK pengangkatan yang dikeluarkan oleh Pj Kepala Desa.
Namun, perangkat desa baru merasa keberatan karena mereka sudah aktif bekerja sejak awal bulan Mei, sementara perangkat desa lama sudah tidak lagi bertugas.
“Padahal perangkat desa lama sudah tidak aktif bekerja dan tidak pernah masuk kantor sejak awal bulan Mei. Tetapi Pejabat Kepala Desa Cendana mengangkat perangkat desa yang baru dan diberi SK tanggal 3 Bulan Mei 2025,” ujarnya.
Dengan adanya kejanggalan ini, ia berharap adanya transparansi dalam pembagian gaji yang dilakukan secara tunai dan meminta Dinas PMD segera menindaklanjuti permasalahan ini.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung