Satu Mantan Anggota DPRD Halbar Ini Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi 

Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani. (Adi)

Beritadetik.id – Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan senilai Rp 1,4 miliar.

Kasat Reskrim Polres Halbar, IPTU Ikra Patamani, menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu rampungnya pemeriksaan saksi dari Kementerian Desa.

“Kami masih menunggu teman-teman penyidik kembali dari pemeriksaan saksi di Kementerian Desa. Hasil pemeriksaan nanti akan dirampungkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara di Krimsus dan diekspos di BPKP,” jelas Ikra, Rabu (10/9/2025).

Bacaan Lainnya

Perwira dua balak ini mengaku, bahwa sejauh ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa. “Sudah ada 30 saksi yang diperiksa, diluar dari saksi Kemendes,” akunya.

Ia mengatakan, setelah proses ekspos di BPKP selesai dan hasilnya keluar, barulah penetapan tersangka bisa dilakukan.

“Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penetapan tersangka, termasuk salah satu mantan anggota  DPRD Halbar yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran tersebut,”katanya.

Ikra menyebutkan, dugaan tersangka itu lebih dari satu orang bahkan sampai tiga orang. Salah satunya yaitu mantan anggota DPRD Halbar. Meski begitu, Ikra enggan mengungkapkan sosok mantan anggota DPRD tersebut.

“Yang jelas, kami masih menunggu teman-teman penyidik kembali dari pemeriksaan saksi di Kementerian Desa. Hasil pemeriksaan nanti akan dirampungkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara di Krimsus dan diekspos di BPKP,” tandasnya.(pte/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *