Temuan BPK di Morotai: Penyalahgunaan Anggaran di Sejumlah OPD

Beritadetik.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mengungkapkan temuan penyalahgunaan anggaran belanja keuangan tidak hanya terjadi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Pulau Morotai. BPK juga menemukan masalah serupa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sepanjang tahun 2024.

Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Maluku Utara, Horstap, menyatakan bahwa timnya menemukan permasalahan terkait barang dan jasa di masing-masing OPD yang berada di lingkungan Pemda Pulau Morotai.

Pernyataan ini disampaikan Horstap kepada awak media usai menghadiri pertemuan Entry Meeting dengan Pemda Pulau Morotai pada Rabu (3/9/2025).

Bacaan Lainnya

Meskipun tidak merinci OPD mana saja yang terlibat, Horstap menegaskan bahwa temuan keuangan ini adalah hal serius.

“Yang jelas pada tahun 2024 ada permasalahan keuangan yang kami temukan di OPD-OPD yang ada di Pemda Morotai,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, BPK menekankan pentingnya kelengkapan administrasi di setiap OPD.

“Jadi tadi saya sudah sampaikan bahwa semua LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) itu harus lengkap, karena yang kita periksa itu adalah hasil kelengkapan dan keberadaan, karena banyak administrasi itu yang masalah,” jelasnya.

Horstap berharap permasalahan serupa tidak terjadi di OPD lain.(*)

 

Editor  : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *