Utang PEN Rp200 Miliar, Anggota DPRD Morotai Yakin Bisa Direnegosiasi

Beritadetik.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai dari Partai Demokrat, Hi Zainal Karim, turut memberikan tanggapan terkait hutang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp200 miliar yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini “sangat mudah untuk dipersoalkan.”

Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai di ruang rapat DPRD pada Selasa, (2/9/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meski penghapusan hutang PEN secara penuh sulit dilakukan karena terikat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi, ada celah untuk melakukan pengurangan nilai hutang tersebut.

“Persoalan PEN sangat bisa untuk kita sentuh tapi untuk hapus tidak bisa, tapi dikasih kurang bisa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pengurangan hutang ini telah berulang kali dibicarakan dengan Bupati.

Konsep pengurangan nilai hutang ini, kata anggota DPRD Komisi I, itu harus berasal dari inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda).

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa secara teknis, solusi untuk mengurangi beban hutang telah ditemukan. Saat ini, Pemda Morotai membayar cicilan sebesar Rp32 miliar per tahun.

Zainal menyebut bahwa nilai ini bisa diturunkan hingga Rp10 miliar per tahun dengan penyesuaian jangka waktu pembayaran.

“Jadi itu kami sudah bicarakan secara teknis tinggal dibuat konsepnya oleh pemerintah daerah meminta untuk kita kasih turun. Yang jelas prinsipnya bisa,” pungkasnya, menegaskan bahwa kesepakatan pengurangan ini nantinya akan ditandatangani bersama antara Pemda dan pihak DPRD.(red)

 

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *