DPRD Halmahera Barat Sedot APBD Rp 11,5 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Ilustrasi Perjalanan Dinas.(Istimewa).

Beritadetik.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara, menganggarkan Rp11,5 miliar lebih hanya untuk kegiatan perjalanan dinas selama tahun 2025.

Anggaran segede ini termuat dalam dokumen resmi yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ongkos perjalanan dinas tersebut terbagi dalam tiga paket kegiatan yang berbeda. Ketiganya meliputi perjalanan dinas dalam daerah serta dua kategori perjalanan dinas ke luar kota.

Bacaan Lainnya

Seluruh kegiatan perjalanan dinas itu menggunakan metode swakelola tipe 1. Artinya, pelaksana kegiatan bukan dari pihak ketiga, melainkan unit kerja dari Sekretariat DPRD Halbar sendiri.

Berdasarkan informasi dalam SIRUP, paket pertama dinamakan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah. Untuk paket ini, DPRD Halbar menetapkan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

Pelaksanaan kegiatan untuk perjalanan dinas dalam daerah ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga Desember. Lokasi kegiatan berada di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Paket kedua terdaftar dengan nama Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Keluar Kota. Inilah paket dengan nilai anggaran terbesar dari ketiganya, yakni mencapai Rp9.541.696.000.

Paket ketiga tak jauh berbeda dari yang kedua yakni, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Sekretariat DPRD dengan nilai anggaran sebesar Rp1.009.760.000.

Jika ketiga paket tersebut dijumlahkan, maka total dana yang dianggarkan untuk perjalanan dinas DPRD Halbar mencapai Rp11.551.456.000.

Anggaran sebesar itu sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halbar Tahun Anggaran 2025.(pte/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *