Beritadetik.id – Sebagian kepala desa (kades) di Kabupaten Pulau Morotai yang sebelumnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), akan segera diaktifkan kembali.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Morotai, Fahri Abdul Aziz, pada Selasa (25/06/2025).
“Iya benar, ada beberapa Kades yang dinonaktifkan akan dikembalikan ke jabatannya,” kata Fahri.
Ia menjelaskan bahwa pengembalian jabatan ini dikarenakan para kades tersebut telah menunjukkan itikad baik dan berhasil menyelesaikan masalah yang menjerat mereka.
“Kades yang jabatannya dikembalikan itu, karena mereka sudah menyelesaikan masalah mereka,” tambahnya.
Menurut Fahri, penonaktifan sementara para kades ini bertujuan untuk pembinaan, yang mana fokusnya adalah membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Ia berharap jika tidak ada kendala, beberapa kades yang telah menyelesaikan masalah administrasinya akan diaktifkan kembali dalam satu atau dua hari ke depan.
Sebelumnya, diketahui sebanyak 23 kades di Pulau Morotai dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran desa.(red)
Editor : M. Bahrul Kurung


















