Era Suriani: BPKAD Morotai Kelola Anggaran Rp 19,8 Miliar dalam Dua Tahun Terakhir

Beritadetik.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan tajam terkait pengelolaan anggaran senilai Rp 19,8 miliar dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir.

Angka fantastis ini terakumulasi di bawah kepemimpinan Kepala BPKAD sebelumnya, Suriani Antarani, sebelum tampuk pemerintahan beralih ke Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane.

Data eksklusif yang dihimpun media ini mengungkap rincian pengelolaan anggaran yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024, memicu pertanyaan tentang efisiensi dan prioritas penggunaan dana publik.

Bacaan Lainnya

Detail anggaran yang dikelola BPKAD pada tahun 2023 mencapai Rp 9.251.976.964, di mana seluruh dana Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU) sebesar Rp 7.594.574.226 dilaporkan telah dicairkan 100 persen per 31 Desember 2023.

Sementara itu, realisasi anggaran untuk pembayaran langsung (LS) dari BPKAD pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 1.652.248.000. Rincian penggunaan anggaran UP, GU, dan TU tahun 2023 meliputi alokasi signifikan untuk belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp 2,82 miliar, perjalanan dinas Rp 915 juta, serta berbagai belanja operasional kantor lainnya.

Lebih lanjut, data menunjukkan alokasi anggaran yang cukup besar pada tahun 2023 untuk belanja alat/bahan kantor seperti bahan cetak (Rp 1,32 miliar), alat tulis kantor (Rp 954 juta), dan alat listrik (Rp 117,5 juta). Anggaran juga dialokasikan untuk bimbingan teknis (Rp 228,9 juta), pembayaran pajak (Rp 100 juta), serta pemeliharaan alat angkutan (Rp 287 juta).

Adapun, realisasi pembayaran langsung (LS) di tahun yang sama mencakup honorarium tim pelaksana kegiatan (Rp 17 juta), jasa tenaga teknis administrasi (Rp 98,7 juta), jasa konsultansi bidang keuangan (Rp 710 juta), hingga belanja modal peralatan komputer (Rp 299 juta). Tercatat sisa anggaran belanja BPKAD tahun 2023 sebesar Rp 5.154.738.

Pada tahun 2024, BPKAD kembali mengelola anggaran yang tidak kalah besar, mencapai Rp 10.657.185.000. Alokasi anggaran pada tahun ini juga menunjukkan tren belanja yang serupa, dengan pos belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp 3,07 miliar, jamuan tamu Rp 500 juta, perjalanan dinas (biasa dan paket meeting) dengan total Rp 465,19 juta, serta belanja bahan bakar dan pelumas Rp 450,8 juta. Anggaran signifikan juga dialokasikan untuk belanja alat tulis kantor (Rp 1,05 miliar), bahan cetak (Rp 1,17 miliar), dan bimbingan teknis (Rp 1,07 miliar).

Realisasi pembayaran langsung (LS) BPKAD tahun 2024 sebesar Rp 1.252.014.158 mencakup belanja internet (Rp 100,2 juta), pembayaran pajak (Rp 75,5 juta), honorarium tim (Rp 15 juta), jasa tenaga administrasi (Rp 45,4 juta), jasa tenaga ahli (Rp 792,5 juta), hingga belanja modal komputer (Rp 25 juta) dan software (Rp 50 juta).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKAD Morotai saat ini, Adhar Andi Sunding, belum berhasil dikonfirmasi terkait pengelolaan anggaran periode sebelumnya.

Menanggapi temuan anggaran bernilai belasan miliar ini, Plt. Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran di BPKAD.

Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh seorang pimpinan SKPD yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa ditengah efisiensi anggaran daerah tersebut tidak masuk akal.

“Realisasi anggaran ini “tidak masuk akal” di tengah efisiensi anggaran daerah,” ujarnya pada Rabu (16/04/2025).

Pejabat tersebut bahkan mempertanyakan disparitas alokasi anggaran antar dinas, mendesak adanya pendalaman lebih lanjut terkait pengelolaan dana di BPKAD selama dua tahun terakhir.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *